Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K (Keteladanan, Ketertiban, Keamanan, Kebersamaan, Kebersihan, Keindahan, Kerindangan, Kesehatan, dan Keterbukaan)
Memberikan pengarahan dan melaksanakan bimbingan serta pengendalian kegiatan kesiswaan.
Membuat kepanitian dalam setiap kegiatan Satuan Pendidika